SELAMAT DATANG DI SITUS RESMI DINAS KETENAGAKERJAAN KOTA BALIKPAPAN | SELURUH PELAYANAN DINAS KETENAGAKERJAAN GRATIS

PELAPORAN JENIS PEKERJAAN PENUNJANG DALAM PEMBORONGAN PEKERJAAN

Persyaratan :

Surat Permohonan Pelaporan Jenis Pekerjaan Penunjang dalam Pemborongan  Pekerjaan, melampirkan :

  1. Memuat jenis pekerjaan penunjang yang diserahkan melalui pemborongan pekerjaan.
  2. Alur kegiatan yang dibuat oleh asosiasi sektor usaha (berupa bagan pekerjaan dari awal sampai akhir dan memuat pemisahan kegiatan utama dan kegiatan penunjang).
  3. Bukti keangotaan Asosiasi Sektor Usaha.

 

Tempat Pelayanan :

Kantor Disnaker Kota Balikpapan (Gedung Gabungan Dinas Lantai 4, Jl. Jenderal Sudirman RT.10 No.02, Kel.Klandasan Ulu, Kec.Balikpapan Kota, Kota Balikpapan-KALTIM).

 

Biaya :

Tidak ada biaya administrasi dalam pelayanan ini.

 

Waktu Penyelesaian :

  1. Pencatatan Dokumen  = 1 hari.
  2. Koreksi Pelaporan = 1 hari.
  3. Pembuatan Bukti Pelaporan Jenis Pekerjaan Penunjang dalam Pemborongan Pekerjaan = 1 hari.