SELAMAT DATANG DI SITUS RESMI DINAS KETENAGAKERJAAN KOTA BALIKPAPAN | SELURUH PELAYANAN DINAS KETENAGAKERJAAN GRATIS

Buku Tamu

Adi

Tanggal : 07 November 2016

aslmk. selamat siang admin. sy mau nanya apakah boleh mengikuti segala kegiatan dari disnaker balikpapan seperti jobfair, padahal KTP saya masih KTP Sulawesi dan bukan KTP balikpapan

Wa'alaykumussalaam... Boleh pak, dengan syarat memiliki kartu AK-1 atau Kartu Kuning.

edward

Tanggal : 01 November 2016

info kerja untuk jurusan teknik sipil ada arsitektur??

Mohon maaf untuk informasi lowongan kerja arsitektur belum ada. Namun untuk lowker jurusan teknik sipil, silahkan cek lowker dari PT.Pinaras Raya Abadi di content Info Lowker yang tersedia di website ini atau bisa juga di lihat di akun sosmed Disnakersos lainnya. Terima Kasih.

Chilyah

Tanggal : 31 Oktober 2016

Assalamualaikum, saya ingin bertanya apakah ada lowongan kerja di disnakersos? jika ada mohon informasinya, terima kasih.

Wa'alaykumussalaam... Mohon maaf, untuk informasi lowongan kerja tersebut sampai sekarang belum ada. Terima Kasih.

riduan

Tanggal : 30 Agustus 2016

Assalmualikum saya mau bertanya tentang jmf 2016 yg di ada kan di dome. Saya ingin mengikuti acar itu tpi yang saya tahu pendaftaran nya udah tertutup apa benar begitu...

Wa'alaykumussalaam... Pendaftaran masih bisa dengan datang langsung ke Dome dan menunjukkan Kartu AK1 / Kartu Kuning untuk mendapatkan formulir JMF. Jika tidak memiliki Kartu AK1 / Kartu Kuning di Dome disediakan Kartu AK1 / Kartu Kuning Sementara dan silahkan membawa KTP Asli & Ijazah Asli terakhir untuk diperlihatkan ke petugas.

Hapsari Ayu

Tanggal : 29 Agustus 2016

Kalau mau ikut job fair apa harus mendaftarkan diri, walaupun sudah pernah bekerja ?

Walaupun sudah pernah bekerja tetap harus mendaftarkan diri Bu Ayu, dengan cara mengisi formulir JMF.

dwi ari iswandi

Tanggal : 25 Agustus 2016

Assalam, mohon info Gaji Dasar Tenaga Ahli : Team Leader, SIte Enggineer, Quality Control. Tenaga Pendukung : Inspector, Drafter, dan Administrasi di Kota Balikpapan 2016. Terima Kasih

Wa'alaykumussalaam... Di dalam UU No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dan peraturan dibawahnya tidak mengatur standar gaji untuk jabatan-jabatan tertentu. Untuk UMK diatur dalam PP No.78 Tahun 2015, Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.7 Tahun 2013 Tentang Upah Minimum. Dan Penetapan besar upah dengan memperhatikan golongan, jabatan, masa kerja dan pendidikan menggunakan standar dan skala upah, Kepmenakertrans RI No : Kep.49/Men/2004 Tentang Ketentuan Struktur Skala Upah. Terima Kasih

vitaloka dwi valentina

Tanggal : 21 Agustus 2016

mencari lowongan pekerjaan yang akurat

Silahkan mendaftarkan diri sebagai pencari kerja ke Disnakersos Balikpapan dan memperoleh kartu AK 1. Untuk memperoleh informasi lowongan kerja silahkan kunjungi : * Website : disnakersos.balikpapan.go.id * Twitter : @disnakersos_BPP * Instagram : disnakersosbpn * Fanpage Facebook : Disnakersos

Kontak Kami