Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Balikpapan bekerja sama dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Kalimantan Utara pada hari Selasa tanggal 04 Agustus 2026, telah berhasil memulangkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Deportasi asal Balikpapan kepada keluarganya dengan selamat, lancar, dan sukses.
Deportasi PMI tersebut tiba di Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan pada pukul 18.15 Wita menggunakan pesawat Super Air Jet.
Disnaker menghimbau bagi warga masyarakat Kota Balikpapan yang akan bekerja ke Luar Negeri agar mengurus dokumen ketenagakerjaan dengan baik dan benar, tim Disnaker akan memberikan layanan konsultasi terbaik bagi warga Balikpapan.

#pekerjamigranindonesia #pemulanganpmibalikpapan #pelayananpmi #disnakerbalikpapan #disnakerbpn #pemkotbalikpapan #balikpapannyaman