PELAPORAN JENIS PEKERJAAN PENUNJANG DALAM PEMBORONGAN PEKERJAAN
Persyaratan :
Surat Permohonan Pelaporan Jenis Pekerjaan Penunjang dalam Pemborongan Pekerjaan, melampirkan :
- Memuat jenis pekerjaan penunjang yang diserahkan melalui pemborongan pekerjaan.
- Alur kegiatan yang dibuat oleh asosiasi sektor usaha (berupa bagan pekerjaan dari awal sampai akhir dan memuat pemisahan kegiatan utama dan kegiatan penunjang).
- Bukti keangotaan Asosiasi Sektor Usaha.
Tempat Pelayanan :
Kantor Disnaker Kota Balikpapan (Gedung Gabungan Dinas Lantai 4, Jl. Jenderal Sudirman RT.10 No.02, Kel.Klandasan Ulu, Kec.Balikpapan Kota, Kota Balikpapan-KALTIM).
Biaya :
Tidak ada biaya administrasi dalam pelayanan ini.
Waktu Penyelesaian :
- Pencatatan Dokumen = 1 hari.
- Koreksi Pelaporan = 1 hari.
- Pembuatan Bukti Pelaporan Jenis Pekerjaan Penunjang dalam Pemborongan Pekerjaan = 1 hari.