PENDAFTARAN PERJANJIAN PEMBORONGAN PEKERJAAN
Persyaratan :
Surat Permohonan Pendaftaran Perjanjian Pemborongan Pekerjaan :
- Fotocopy Perjanjian Pemborongan pekerjaan yang telah ditandatangani para pihak di atas materai (dan asli Perjanjian Pemborongan Pekerjaan untuk ditunjukkan);
- Fotocopy surat Pelaporan Jenis Pekerjaan Penunjang dalam Pemborongan Pekerjaan;
- Fotocopy Bukti Pelaporan Jenis Pekerjaan Penunjang;
- Fotocopy akta pendirian dan anggaran dasar perusahaan;
- Fotocopy bukti pengesahan sebagai badan hukum Perseroan Terbatas;
- Fotocopy Tanda Daftar Perusahaan;
- Fotocopy surat izin usaha;
- Fotocopy bukti wajib lapor perusahaan.
Tempat Pelayanan :
Kantor Disnaker Kota Balikpapan (Gedung Gabungan Dinas Lantai 4, Jl. Jenderal Sudirman RT.10 No.02, Kel.Klandasan Ulu, Kec.Balikpapan Kota, Kota Balikpapan-KALTIM).
Biaya :
Tidak ada biaya administrasi dalam pelayanan ini.
Waktu Penyelesaian :
- Pencatatan Dokumen = 1 hari.
- Koreksi Pendaftaran = 1 hari .
- Pembuatan Surat Bukti Pendaftaran Perjanjian Pemborongan Pekerjaan = 1 hari.