SELAMAT DATANG DI SITUS RESMI DINAS KETENAGAKERJAAN KOTA BALIKPAPAN | SELURUH PELAYANAN DINAS KETENAGAKERJAAN GRATIS

PENCATATAN SERIKAT PEKERJA ATAU SERIKAT BURUH

Persyaratan :

  1. Daftar nama anggota pembentuk.
  2. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
  3. Susunan dan Nama Pengurus.

 

Tempat Pelayanan :

Kantor Disnaker Kota Balikpapan (Gedung Gabungan Dinas Lantai 4, Jl. Jenderal Sudirman RT.10 No.02, Kel.Klandasan Ulu, Kec.Balikpapan Kota, Kota Balikpapan-KALTIM).

 

Biaya :

Tidak ada biaya administrasi dalam pelayanan ini.

 

Waktu Penyelesaian :

  1. Penelitian Berkas dan Verifikasi Lapangan = 3 hari.
  2. Pembuatan Surat Tanda Bukti Pencatatan = 1 hari.