SELAMAT DATANG DI SITUS RESMI DINAS KETENAGAKERJAAN KOTA BALIKPAPAN | SELURUH PELAYANAN DINAS KETENAGAKERJAAN GRATIS

50 PERUSAHAAN HADIR DALAM PEMBINAAN PENGGUNA TENAGA KERJA ASING

Tuesday - 10 Mei 2016 - Dibaca: 1530 kali

Disnakersos Bpp. Hingga saat ini banyak perusahaan diberbagai bidang yang mempekerjakan atau menggunakan tenaga kerja asing banyak belum mengerti tentang jabatan jabatan apa saja yang tdak boleh diduduki oleh tenaga kerja asing, tata cara penggunaan tenaga kerja asing, perjanjian kerja serta maksud dari tenaga kerja pendamping, hal ini lah yang di sampaikan oleh kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Balikpapan yang di wakili oleh Sekretaris Dinas Asfiansyah SE, pada saat pembukaan pelaksanaan kegiatan pembinaan perusahaan pengguna tenaga kerja asing tahun 2016, yang dilaksanakan di ruang rapat Dinas tenaga kerja dan sosial Kota Balikpapan gedung Gadis lt. 4.
Selebihnya Asfiansyah menyatakan bahwa permasalahan yang sering terjadi adalah pemanfaatan tenaga kerja asing tanpa prosedur dan fungsi yang benar, sementara harapannya ketika tenaga asing bekerja di perusahaan dengan keahlian tertentu dapat di dampingi dengan tenga kerja indonesia yang memiliki kompetensi yang sama, yang nantinya dapat mentransper pengetahuan atau alih tekhnologi untuk tenaga asing tersebut. Demikian pula dari segi jabatan yang bisa di duduki oleh tenaga kerja asing.
Mengingat maksud dari kegiatan ini untuk meningkatkan wawasan, pemahaman dan ketaatan perusahaaan yang menggunakan tenaga kerja asing, agar nantinya dapat mencegah pelanggaran peratuan peraturan perundang undangan yang berkaitan dengan penggunaan tenaga kerja asing, seperti UU nomor 3 tahun 1951, UU nomor 13 tahun 2003, Kepmennaker RI nomor 40 tahun 2012, dan peraturan peraturan lainnya yang mendukung soal peraturan TKA tersebut.
Melihat sangat seriusnya Disnakersos menanggapi permasalahan ini, panitia pelaksana sengaja mendatangkan pemateri dari Kasubdit Analisis dan Perizinan Kemenaker RI, yaitu Yanti Nurhayati Ningsing untuk membantu memecahkan dan mensosialisasikan berbagai persoalan yang ada. Agar peserta yang ditarget sebanyak 50 perusahaan tersebut dapat memahami prosedur yang harus di jalani serta dapat memberikan manfaat dalam pembangunan investasi lokal maupun nasional. Acara yang di gelar salama satu hari ini di harapkan sangat bermanfaat nantinya bagi perusahaan yang mempekerjakan TKA di perusahaannya. (MT)