APINDO atau Asosiasi Pengusaha Indonesia adalah organisasi yang terbentuk atas dasar peran dan tanggung jawab pengusaha dalam pembangunan nasional serta mewujudkan kesejahteraan di dunia usaha. Juga sebagai wadah para pengusaha atau forum komunikasi, tukar-menukar informasi dan pengalaman, dialog dan bertukar pikiran menyelesaikan masalah hubungan industrial serta menghimpun saran dan masukan dari para pengusaha, kepada Pemerintah untuk ditetapkan sebagai kebijakan Nasional atau Regional.
Karena itu, peran APINDO sangat krusial dalam menciptakan Hubungan Industrial yang harmonis, dinamis dan kondusif melalui kerjasama yang terpadu antara Pemerintah, Pengusaha dan Pekerja.
Agar dapat membangun hubungan yang bersifat mutualisme antara ketiga pilar Hubungan Industrial tersebut, maka diselenggarakanlah Dialog Hubungan Industrial bagi APINDO yang bertempat di Ruang Rapat APINDO Kaltim pada Rabu, 1 Juni 2016 lalu.
Peserta yang terdiri dari unsur manajemen atau pimpinan perusahaan mendapat materi dari berbagai narasumber. Yang pertama, yakni Kasubdit Kelembagaan Hubungan Industrial Sumondang, SH, MH yang menyampaikan materi mengenai Kebijakan Ketenagakerjaan Terkait Organisasi Pengusaha Khususnya APINDO dalam Era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Kemudian yang kedua dari Ketua Umum DPP APINDO Kaltim, Slamet Brotosiswoyo dengan materinya mengenai Peningkatan Organisasi Pengusaha, Khususnya APINDO dalam Mewujudkan Hubungan Industrial yang Harmonis, Dinamis dan Berkeadilan. Dan yang ketiga dari Ketua DPC. K. SPSI Kota Balikpapan, Halomoan Simanjuntak dengan materi Peranan Serikat Pekerja/Serikat Buruh di Perusahaan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Balikpapan yang diwakili oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Syarat Kerja Asni Budiarsih pada saat pembukaan pelaksanaan kegiatan ini menyampaikan bahwa persaingan di tengah pasar bebas akan semakin ketat, sehingga Serikat pekerja/Serikat Buruh dan APINDO perlu membangun hubungan yang bersifat mutualisme. Keduanya perlu mengedepankan sinergitas dan solidaritas untuk sama-sama memajukan perusahaan. Kedua belah pihak, baik APINDO maupun Serikat Pekerja/Serikat Buruh harus terus-menerus berupaya menjaga sinergitas melalui komunikasi dan revitalisasi peran APINDO. (Hn)