SELAMAT DATANG DI SITUS RESMI DINAS KETENAGAKERJAAN KOTA BALIKPAPAN | SELURUH PELAYANAN DINAS KETENAGAKERJAAN GRATIS

MAY DAY IS HAPPY DAY

Thursday - 04 Mei 2017 - Dibaca: 960 kali

Disnaker_Bpp – 1 Mei adalah Hari Buruh Internasional, yang mana sering kita lihat bahwa di hari buruh tersebut gerakan para buruh identiknya melakukan demonstrasi di jalan sebagai ajang untuk mengemukakan aspirasi dan pendapatnya kepada pemerintah. Namun berbeda dengan acara peringatan hari buruh di tempat lain, para buruh yang ada di Kota Balikpapan yang tergabung didalam Forum Komunikasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh bersama pemerintah melakukan acara silaturahim yang bertempat di Kilang Mandiri Café and Resto-Balikpapan.

Acara ini di hadiri oleh Wali Kota Balikpapan (Rizal Efendi), Kapolres Kota Balikpapan (Jefri Dian Juniarta), Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan (Syarifuddin Odang), Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan (Tirta Dewi) dan Jajaran Muspida serta Para Pekerja/Buruh yang ada di Kota Balikpapan beserta Keluarganya.

Peringatan May Day diawali dengan kegiatan Senam Bersama, yang dilanjutkan dengan kegiatan Jalan Santai, Dialog, Gathering (Hiburan dan Pembagian Doorprize). Pada peringatan hari buruh kali ini mengambil tema : “Persatuan dan Kesatuan adalah kunci keberhasilan dalam meraih cita-cita dan tujuan pekerja/buruh.” Tema ini dimaknai bahwa apabila secara fisik telah bersatu dan secara psikososial telah menyatu atau memiliki chemistri yang sama maka soliditas akan terbentuk, menimbulkan dorongan jiwa, perasaan simpati dan empati serta menyatukan arah perjuangan sehingga memudahkan dalam meraih cita-cita dan tujuan para pekerja/buruh yaitu menjadikan pekerja/buruh sebagai sumber daya manusia yang unggul, terpandang dan bermartabat serta mampu memberikan kemaslahatan bagi bangsa dan negara.

Dan didalam kesempatan tersebut Ketua Forum Komunikasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kota Balikpapan (Mugiyanto) menyampaikan lima tuntutan, antara lain  :

  1. Masih rendahnya UMK Balikpapan.
  2. Masuknya pekerja/buruh migran ilegal.
  3. Ancaman PHK khususnya pekerja/buruh kontrak.
  4. Minimnya sarana/fasilitas pembelajaran (edukasi) dan pelatihan kerja (on the job training).
  5. Belum terpenuhinya jaminan sosial bagi tenagakerja yang bekerja di sektor informal.

Pada prinsipnya Pemerintah Kota Balikpapan memberikan apresiasi kepada seluruh pekerja/buruh yang melaksanakan peringatan may day 2017, sedangkan untuk masukan/tuntutan yang disampaikan oleh Ketua Forum Komunikasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kota Balikpapan menjadi perhatian dan pertimbangan untuk ditindaklanjuti bersama OPD/Instansi terkait. (lts)