Disnaker_Bpp – Mewakili Kepala Disnaker Kota Balikpapan, Ibu Niswaty, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Tenaga Kerja, memimpin seremoni pembukaan “Wednesday Inspiring - Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Melalui Perundingan Bipartit” pada hari Rabu, tanggal 24 Juli 2019, bertempat di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Disnaker Kota Balikpapan.
Seringkali pencatatan perselisihan hubungan industrial yang diajukan ke Disnaker Kota Balikpapan oleh pekerja dilatarbelakangi karena penolakan Pengusaha untuk berunding bipartit. Oleh karenanya, Disnaker perlu untuk memberikan pembinaan bagi perwakilan manajemen terkait Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Melalui Perundingan Bipartit agar Pengusaha dapat mengetahui bahwa Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Melalui Perundingan Bipartit merupakan upaya win-win solution dan wajib dilakukan sebagai langkah awal dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Penyelesaian perselisihan hubungan industrial melalui perundingan bipartit sangatlah mulia karena penyelesaiannya dilakukan secara kekeluargaan dalam lingkup internal para pihak yang berselisih.
Diawali dengan perkenalan dari para peserta yang hadir, dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Mediator Hubungan Industrial (Sdr. Hidayah Sukmaraga). Pemaparan materi tersebut dibarengi dengan tanya jawab dari peserta yang hadir. Selain itu, Kasi. Syaker (Sdri. Husnul Hotimah) dan Kasi. Kelembagaan HI & Kesja (Sdr. DJ Hendra Winata) turut memberikan pencerahan terkait hubungan industrial, khususnya sharing atas kasus perselisihan hubungan industrial yang dicatatkan ke Disnaker Kota Balikpapan.
Kegiatan ini dihadiri oleh 24 (dua puluh empat) peserta dari 21 (dua puluh satu) perusahaan yang berbeda dan para peserta sangat tertarik dengan dilaksanakannya Kegiatan Wednesday Inspiring yang diselenggarakan oleh Disnaker Kota Balikpapan serta berharap kegiatan dijalankan secara berkelanjutan.
Sebagai akhir seremoni, Sdri. Husnul Hotimah menyampaikan harapannya agar perwakilan manajemen yang hadir dapat menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan ataupun perselisihan hubungan industrial secara kekeluargaan melalui perundingan bipartit. Permintaan perundingan bipartit dari pekerja agar tidak dijadikan sebagai suatu hal yang dihindari, melainkan pekerja perlu dirangkul agar tidak diprovokasi oleh pihak luar yang tidak berkepentingan. Diharapkan dalam perundingan bipartit dicapai suatu kesepakatan sehingga jumlah pencatatan perselisihan hubungan industrial di Disnaker Kota Balikpapan semakin berkurang dan terciptanya kondusifitas ketenagakerjaan di Kota Balikpapan. (hh/lts)
“Kerja Sama Terjalin, Kinerja Organisasi Terwujud”