SELAMAT DATANG DI SITUS RESMI DINAS KETENAGAKERJAAN KOTA BALIKPAPAN | SELURUH PELAYANAN DINAS KETENAGAKERJAAN GRATIS

KUNJUNGAN KERJA KOMISI IV DPRD & DISNAKERTRANS KAB.BANJAR KE DISNAKER KOTA BALIKPAPAN

Monday - 16 Desember 2019 - Dibaca: 914 kali

Disnaker_Bpp – Ketua beserta Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar dengan didampingi oleh Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Banjar melakukan kunjungan kerja ke Disnaker Kota Balikpapan pada hari ini, Senin tanggal 19 Desember 2019.

Rombongan dari Kabupaten Banjar ini tiba pada pukul 10.00 wita dan disambut oleh Sekretaris Disnaker Kota Balikpapan, Bapak Djonaziansjah di Ruang Rapat Dinas Ketenagakerjaan lantai 4, Gedung Gabungan Dinas Pemerintah Kota Balikpapan, Jl. Jenderal Sudirman No.2 RT.10. “Ini merupakan kunjungan kerja dari daerah lain untuk yang kesekian kalinya, setelah sebelumnya terdapat juga DPRD atau Disnaker dari kabupaten/kota lain yang melakukan kunker ke Disnaker Kota Balikpapan dan merupakan suatu kehormatan sekaligus kebanggaan bahwa Disnaker Kota Balikpapan mendapat atensi dari daerah lain dalam urusan ketenagakerjaan” ujar Djonaziansjah dalam sambutannya pada saat membuka acara kunker ini.

Selanjutnya, juru bicara dari Rombongan Kabupaten Banjar yakni Ahmad Sarwani, S.Sos Ketua Komisi IV DPRD yang juga merupakan pimpinan rombongan menyampaikan bahwa maksud dan tujuan kunjungan kerja yang dilakukan adalah tentang persoalan TKA dan Tripartit Ketenagakerjaan, yang diharapkan bermanfaat bagi perkembangan kebijakan ketenagakerjaan di Kabupaten Banjar.

Seperti biasa di setiap agenda kunker, pihak Disnaker Kota Balikpapan menghadirkan para pejabat yang berkompeten, baik itu dari para Kabid maupun Kasi mendampingi Pimpinan guna memberi masukan-masukan dan informasi teknis sesuai topik yang dibahas. Adapun  kali ini, Ibu Rosdiana selaku Kabid Penempatan dan Perluasan Kerja Disnaker Kota Balikpapan lebih banyak mendapatkan pertanyaan sehubungan tupoksi pada bidangnya karena hal tersebut yang menjadi topik utama di dalam diskusi. Selain itu, disinggung juga terkait persoalan Hubungan Industrial maupun Pelatihan-Pelatihan Kerja di Kota Balikpapan yang ditanggapi langsung oleh Ibu Niswaty selaku  Kabid Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Tenaga Kerja dan Ibu Mufidah Hayati selaku Kabid Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja Disnaker Kota Balikpapan.

Didalam kunjungan ini, dapat disimpulkan bahwa jika dibandingkan dengan Kabupaten Banjar maka Kota Balikpapan bisa dikatakan selangkah lebih maju karena sudah mempunyai regulasi di bidang ketenagakerjaan yakni Perda No. 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Perwali No. 14 Tahun 2019 sebagai peraturan pelaksanaannya sehingga dapat dijadikan sebagai ‘oleh-oleh’ yang mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi Kabupaten Banjar.

Sebelum acara kunker ditutup dengan foto bersama, Sdr. Dj Hendra Winata selaku asrot kegiatan memberi softcopy Materi, Perda dan Perwali Kota Balikpapan kepada Rombongan dari Kabupaten Banjar. (dj/lts)

“Kerja Sama Terjalin, Kinerja Organisasi Terwujud”