Posko Pengaduan THR Keagamaan Tahun 2020 yang dilaksanakan oleh Disnaker Kota Balikpapan melibatkan pendampingan dari Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker Prov. Kaltim. Hal ini dimaksudkan agar tercipta sinergitas dalam pengawasan pelaksanaan THR Tahun 2020 di Kota Balikpapan. Setiap harinya Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan yang ditugaskan berganti-ganti sesuai jadwal penugasan dari Disnaker Prov Kaltim. Sebagai contoh, hari ini Jum'at 15 Mei 2020 Sdri. Maria Dewi Santi Nurani ditugaskan melaksanakan piket posko.
Sinergitas Disnaker Provinsi Kaltim dan Disnaker Kota Balikpapan dalam Posko Pengaduan THR Keagamaan ini diharapkan dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran pembayaran THR Keagamaan di perusahaan.
Pelayanan posko aduan THR senantiasa memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 guna mencegah penyebaran Covid-19.