Selasa, 30 Maret 2021, Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan menerima kunjungan kerja dari 13 anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Kertanegara dan staf pendamping. Disampaikan oleh Pimpinan Rombongan, Bapak Supriyadi, S. Pd.I, M. Pd bahwa kunjungan kerja ini dilaksanakan guna menggali informasi terkait kebijakan daerah Kota Balikpapan terhadap kondisi ketenagakerjaan.
Adapun hal-hal yang didiskusikan bersama adalah mengenai perlindungan tenaga kerja, seperti strategi yang dilakukan pemerintah agar perusahaan memenuhi kewajiban normatif, serta implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Terkait hal tersebut, Bapak Djonaziansjah selaku Sekretaris Disnaker Kota Balikpapan mendeskripsikan beberapa inovasi yang telah dilaksanakan Disnaker seperti kegiatan Wednesday inspiring, kegiatan Friday guiding, penciptaan interaksi yang aktif dengan stakeholder seperti BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Prov. Kaltim, Forum HR Kota Balikpapan, dan Forum Komunikasi SP Kota Balikpapan.
Semoga pertemuan ini menjadi manfaat bagi Kota Balikpapan dan Kabupaten Kutai Kertanegara. *vn