Ungkapan Terimakasih di ucapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Balikpapan kepada Inoe Kurniawan, selaku Pimpinan Cabang BRI Balikpapan A. Yani. Inoe menyerahkan barang berupa hadiah, yang tidak diambil oleh Penerima Hadiah atas Undian Simpedes smt I Thn 2015. Acara pengundian dilaksanakan pada hari minggu tanggal 18 Oktober 2015 di BRI Kanca Balikpapan Sudirman, beberapa bulan lalu. Peyerahan hadiah tidak tertebak oleh BRI kepada Disnakersos tersebut sesuai dengan Permensos Nomor 13/Huk/2005 ps25 ayat 2, yang berbunyi ; menyerahkan hadiah tidak tertebak ( HTT) / tidak diambil Pemenang (TDP) kepada Kementerian Sosial RI selambat lambatnya 60 Hari sejak tanggal berakhirnya pengumuman pemenang. Oleh karenanya 6 (enam) buah barang elektronik diserahkan BRI selaku Pihak Pertama kepada Disnakersos Selaku Pihak Kedua. Tirta Dewi yang menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial dan Inoe Kurniawan selaku Pimpinan Cabang BRI Balikpapan A. Yani, bersepakat dan bertanda tangan di atas berita acara penyerahan No : B.225- X / KC/ LOG/ 02/2016, tepatnya pada hari Rabu Tanggal 2 Bulan Maret 2016 beberapa hari lalu.
Adapun barang barang elektronik yang di serahkan BRI kepada Kementrian Sosial RI (Disnakersos) berupa 3 Buah DVD. An, Pemenang : Juwanto, Dwi Rahayu. R, dan Ikhsan Ibrahim. Adapun Pemenang lainnya disebutkan An, Alim Nurdin mendapatkan Mesin Cuci, Hasnawati mendapatkan Home Teather, dan Mualam mendapatkan Sebuah Televisi, menurut Bank BRI, para pemenang yang tidak mengambil hadiah tersebut sudah dihubungi, dan dicari alamatnya, akan tetapi sangat disayangkan alamat dan nomor telp yang terdaftar tidak ditemukan dan tidak dapat di hubungi, sampai sekarang. oleh karenanya BRI kembali kepada peraturan yang berlaku yaitu Permensos Nomor 13/huk/2005. (MT)