SELAMAT DATANG DI SITUS RESMI DINAS KETENAGAKERJAAN KOTA BALIKPAPAN | SELURUH PELAYANAN DINAS KETENAGAKERJAAN GRATIS

PERLINDUNGAN TENAGA KERJA LOKAL DI KOTA BALIKPAPAN

Friday - 06 Oktober 2017 - Dibaca: 1525 kali

Disnaker_Bpp – Jum’at, 06 Oktober 2017. Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan menerima kunjungan kerja Komisi C DPRD Kabupaten Bangkalan.  Rombongan sejumlah 16 orang anggota Dewan tersebut diterima oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan, Tirta Dewi, beserta jajaran di ruang rapat Disnaker, Gedung Gabungan Dinas Lt.4, Jl. Jenderal Sudirman No 2, Kota Balikpapan.

Sebagaimana disampaikan oleh Ketua Komisi C, Mat Hari, selaku ketua rombongan, kunjungan tersebut dimaksudkan untuk menggali informasi maupun best practice yang telah dilakukan di Kota Balikpapan sebagai upaya-upaya Perlindungan Tenaga Kerja Lokal di Kota Balikpapan.

Tenaga kerja lokal merupakan salah satu sumber daya yang akan terkena dampak globalisasi ekonomi,  dimana batas-batas negara tidak lagi menjadi penghalang dan adanya kebebasan pertukaran barang, jasa, modal maupun tenaga kerja, sehingga  Perlindungan Tenaga Kerja Lokal menjadi isu ketenagakerjaan yang cukup hangat diperbincangkan.

Dampak globalisasi ekonomi terhadap tenaga kerja lokal, perlu dikelola agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial dengan tenaga kerja pendatang.  Lebih lanjut, Kepala Disnaker, menjelaskan bahwa sebagai best practice dalam perlindungan tenaga kerja lokal di Balikpapan, maka dilakukan upaya-upaya berikut :

a.   Peningkatan kompetensi Pencaker melalui pelatihan tenaga kerja berbasis kompetensi, dan pemagangan;

b.   Pembinaan calon wirausaha baru melalui pelatihan kewirausahaan sesuai minat bakat pencaker, dalam rangka perluasan kesempatan kerja;

c.    Wednesday Inspiring dalam rangka merubah mindset dan meningkatkan kapasitas pencaker;

d.   Optimalisasi koordinasi lintas sektoral melalui Lembaga Kerjasama Tripartit, Tim Deteksi Dini Ketenagakerjaan, dan Forum Koordinasi Jejaring Pemagangan.

e.   Optimalisasi pembinaan hubungan industrial kepada pengusaha, pekerja, dan serikat pekerja/serikat buruh.

Program-program tersebut diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada pekerja dari permasalahan ketenagakerjaan, seperti : mismatch dalam penempatan tenaga kerja, upah murah, dan diskriminasi.

Adapun inovasi layanan Disnaker Kota Balikpapan dalam rangka meningkatkan layanan ketenagakerjaan, antara lain :

a.   Layanan Konseling Pencari Kerja Bermutu dan Ramah (KOPER MURAH).

b.   Sistem Informasi Tenaga Kerja Asing (SINTA).

c.    Sistem Informasi Ketenagakerjaan dalam Hubungan Industrial (SIMPATI).

(SEKRETARIAT-nsi)