Disnaker_Bpp – Sebanyak 46 (Empat Puluh Enam) Perusahaan yang berada di Kota Balikpapan ikut meramaikan pada kegiatan Job Market Fair yang diselenggarakan oleh Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan bekerja sama dengan Balikpapan Trade Centre pada tanggal 01 s.d 02 Desember 2018, bertempat di BTC lantai 3.
Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan (Djonaziansjah) selaku Ketua Pantia JMF Tahun 2018 menjelaskan bahwa penyelenggaraan Job Market Fair ini berdasarkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketengakerjaan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 39 Tahun 2016 tentang Penempatan Tenaga Kerja. Adapun maksud dan tujuan dari diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk mempertemukan Perusahaan Pemberi Kerja dengan Pencari Kerja sehingga dapat mengurangi angka pengangguran di Kota Balikpapan.
Dengan dibuka secara resmi oleh Kepala Disnaker Kota Balikpapan (Tirta Dewi) yang mewaliki Wali Kota Balikpapan, kegiatan Job Market Fair ini menyediakan lowongan pekerjaan sebanyak 74 Jabatan untuk 790 Orang dengan klasifikasi berdasarkan pendidikan yaitu SMA/SMK 580 Orang, Diploma 116 Orang dan S-1 94 Orang.
Pada kesempatan kali ini Kepala Disnaker Kota Balikpapan (Tirta Dewi) menyampaikan bahwa “di dalam bekerja yang terpenting bukan hanya keahlian namun juga attitude dan kedisiplinan”. Serta diharapkan dengan adanya kegiatan ini para pencari kerja dapat mempergunakan dengan sebaik-baiknya, ujarnya lebih lanjut.
Yakinlah bahwa tidak ada usaha yang sia-sia, Tetap Semangat dan Jangan lupa Berdo’a. (PENTA-lts)