SELAMAT DATANG DI SITUS RESMI DINAS KETENAGAKERJAAN KOTA BALIKPAPAN | SELURUH PELAYANAN DINAS KETENAGAKERJAAN GRATIS

WEDNESDAY INSPIRING “JAMINAN KESEHATAN NASIONAL”

Thursday - 27 Juni 2019 - Dibaca: 801 kali

Disnaker_Bpp – Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan, Ibu Tirta Dewi, memimpin seremoni pembukaan “Wednesday Inspiring – Jaminan Kesehatan Nasional” pada hari Rabu, tanggal 27 Juni 2019, bertempat di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Disnaker Kota Balikpapan. Disampaikan bahwa sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 99 ayat (1) “Setiap pekerja/buruh dan keluarganya berhak untuk memperoleh jaminan sosial tenaga kerja”, dimana salah satunya adalah Jaminan Kesehatan Nasional.

Jaminan Kesehatan Nasional adalah jaminan berupa perlindungan kesehatan agar pekerja penerima upah yang telah menjadi peserta dan telah membayar iuran yang ditetapkan memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.

Dalam pelaksanaannya, seringkali ditemui kendala atau permasalahan dalam pemanfaatan Jaminan Kesehatan Nasional tersebut. Tentunya juga terdapat regulasi-regulasi terbaru yang mengatur pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional yang harus terus diinformasikan bagi seluruh Pengusaha di Balikpapan khususnya, sehingga Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan bekerja sama dengan pihak BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan untuk memberikan pencerahan atas kendala yang dihadapi maupun pencerahan atas regulasi yang berlaku.

Pemaparan yang disampaikan oleh Ibu Sari Wahyu, SKM, AAAK selaku Kabid. Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan membahas terkait regulasi yaitu Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Selain itu dijelaskan mengenai manfaat layanan dan kanal pengaduan. Peserta antusias menyimak pemaparan Narasumber yang salah satunya membahas terkait Aplikasi JKN Mobile sesuai dengan era digitalisasi saat ini. Diajukan pula pertanyaan-pertanyaan dari peserta kepada Narasumber terkait kendala dalam pemanfaatan JKN di lapangan.

Ibu Sari Wahyu menjawab pertanyaan peserta secara lugas berdasarkan regulasi dan dikaitkan dengan pengalaman yang terjadi. Selain itu disampaikan pula PIC di Rumah Sakit maupun Klinik di Kota Balikpapan yang bekerja sama dengan BPJS  Kesehatan sehingga apabila diperlukan informasi atau terjadi kendala dalam pemanfaatan JKN dapat segera mendapatkan penanganan atau respon yang cepat.

Kegiatan ini dihadiri oleh 20 (dua puluh) peserta dari 17 (tujuh belas) perusahaan yang berbeda dan peserta sangat tertarik dengan dilaksanakannya Kegiatan Wednesday Inspiring yang diselenggarakan oleh Disnaker Kota Balikpapan dan berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.

Sebagai akhir seremoni, Ibu Husnul Hotimah selaku Kasi Persyaratan Kerja Disnaker Kota Balikpapan menyimpulkan bahwa pengusaha wajib mengikutsertakan pekerja beserta keluarganya dalam Jaminan Kesehatan Nasional karena hal tersebut merupakan mandatory dalam Undang-Undang yang harus dilaksanakan. Diharapkan pengusaha berperan aktif untuk mempelajari regulasi terkait JKN untuk dapat disosialisasikan kepada pekerja dan dapat mendampingi pekerja apabila terjadi kendala dalam pemanfaatan JKN di lapangan. Hal ini sangat diperlukan guna terciptanya kondusifitas ketenagakerjaan di Kota Balikpapan. (hh/lts)

“Kerja Sama Terjalin, Kinerja Organisasi Terwujud”