SELAMAT DATANG DI SITUS RESMI DINAS KETENAGAKERJAAN KOTA BALIKPAPAN | SELURUH PELAYANAN DINAS KETENAGAKERJAAN GRATIS

PEMANTAUAN TENAGA KERJA TERKAIT PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19

Friday - 07 Agustus 2020 - Dibaca: 957 kali

Tim Pemantauan Tenaga Kerja Dalam Masa Pandemi COVID-19 di Kota Balikpapan yang diketuai oleh Wakil Wali Kota Balikpapan mengadakan pertemuan yang bertajuk kunjungan lapangan dengan Direktur Pengembangan PT. Kilang Pertamina bersama Main Contraktornya di dampingi oleh Plt. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan, Staf Ahli Wali Kota Balikpapan, Kabid Penempatan dan Perluasan Kerja Disnaker Kota Balikpapan, Kasi Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kota Balikpapan dan Perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Balikpapan dalam rangka menghimpun informasi terkait data pemantauan tenaga kerja dalam masa pandemi COVId-19.


Dalam pertemuan ini Wakil Wali Kota Balikpapan selaku Ketua Tim berharap PT Pertamina dan perwakilan main contractor dapat mendukung kegiatan Tim Pemantauan Tenaga Kerja terkait pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan kerja. Dukungan yang diharapkan adalah mengenai pengawasan, pemantauan, penerapan protokol kesehatan di area Perusahaan, sesuai protokol Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 yang dikeluarkan oleh Kemenkes No.413. Strategi ini diharapkan dapat mengurangi penyebaran virus sehingga perlu terus diterapkan agar bisa memutus rantai penularan COVID-19. Secara konkret, langkah pengurangan penyebaran dapat dilakukan dengan berbagai cara yang saling berkaitan, mulai dari pengetesan, isolasi mandiri, karantina, pembatasan fisik, penelusuran kontak, identifikasi kontak, hingga pencarian pola penyebaran. 


Ditambahkan penjelasan dari Dokter Halidina perwakilan Dinas Kesehatan Kota Balikpapan yang menjelaskan bahwa Langkah-langkah tersebut juga perlu dibarengi dengan pemantauan terus-menerus, karena pasien terkonfirmasi positif COVID-19 dari hasil tes PCR yang tidak memiliki gejala maka dilakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari dengan pemantauan yang dilakukan oleh Puskesmas wilayah dan pihak perusahaan. Apabila tempat isolasi mandiri tidak memungkinkan dilakukan di rumah sendiri, maka Pemerintah Kota Balikpapan menyediakan tempat yang berlokasi di embarkasi Haji yang biaya operasional selama isolasi di bebankan kepada pasien. Selain itu dukungan juga diharapkan dalam bentuk pengisian formulir yang diperuntukkan kepada para tenaga kerja yang dapat terindikasi terkena COVID-19,  yang wajib di laporkan ke Dinas Kesehatan Kota Balikpapan dalam setiap bulannya.


Gerakan penanggulangan Covid-19 di Kota Balikpapan masih memerlukan upaya besar dari seluruh kalangan, oleh karena itu dukungan dan kerjasama antara Pemerintah, Perusahaan dan Masyarakat sangat di harapkan. Mengingat penyebaran COVID-19 di Kota Balikpapan kembali meningkat. Semoga dengan upaya Tim Pemantauan Tenaga Kerja yang bekerjasama dengan beberapa Perusahaan dapat membantu mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Balikpapan.


Anda sehat, kami sehat semua sehat.