Halo sahabat naker.
Pada Hari Rabu, 25 Oktober 2023 Kementerian Ketenagakerjaan RI melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja bersama Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan melaksanakan kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Kegiatan yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Platinum Kota Balikpapan ini diawali dengan sambutan sekaligus pembukaan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan, Ani Mufaidah, Pada kegiatan ini juga menghadirkan Narasumber dari Anggota Dewan Pengupahan Nasional, Dr. Dokhi dari unsur Akademisi, Dr. Muhammad Adlan Nawawi dari unsur Serikat Pekerja dan dipandu oleh Moderator Cesar Cahyo Purnomo dari Direktorat Hubungan Kerja dan Pengupahan Kemnaker RI.
Kegiatan Konsultasi Publik ini dihadiri oleh 77 orang peserta undangan yang terdiri dari unsur perwakilan perusahaan, pekerja dan serikat pekerja serta Mediator Hubungan Industrial Kota Balikpapan.
Melalui kegiatan konsultasi publik ini dimaksudkan untuk menjaring aspirasi pemangku kepentingan dengan
harapan peserta konsultasi publik dapat memberikan gagasan dan saran yg positif terhadap rancangan perubahan peraturan pemerintah tentang pengupahan yang merupkan program strategis Nasional.