SELAMAT DATANG DI SITUS RESMI DINAS KETENAGAKERJAAN KOTA BALIKPAPAN | SELURUH PELAYANAN DINAS KETENAGAKERJAAN GRATIS

Sosialisasi Askessos Biaya Pengobatan mencapai angka Rp. 20.000.000,- -

Wednesday - 10 Juni 2015 - Dibaca: 1532 kali

- ASKESSOS ( Ansuransi Kesejahteraan Sosial ) bagi pekerja in formal 


         Gazebo perumahan atas air yang terletak di RT.29 Kel. Margasari Kec. Balikpapan Barat, tiba – tiba menjadi ramai oleh warga yang berdatangan, sekitar 150 orang yang tinggal di Kelurahan Margasari dengan profesi sebagai pekerja sektor informal yang masuk dalam katagori Miskin, (Kluster I dan II) seperti buruh, pedagang kecil, supir, tukang ojek, tukang tambal ban, tukang jamu gendong, kelontongan, penjaja makanan kecil, pembantu rumah tangga, pemulung, dan lain – lain.

Masyarakat yang bekerja di sektor informal kali ini merasa bangga dan bersyukur karena tepatnya, pada hari kamis tanggal 02 April 2015 yang lalu Pemerintah Kota Balikpapan melalui Disnakersos Kota Balikpapan mensosialisasikan tentang pentingnya asuransi Kesejahteraan Sosial (ASKESSOS), mengingat masih banyaknya pekerja sektor informal yang belum terjangkau oleh sistem perlindungan sosial tersebut.

Acara Sosialisasi Askessos dibuka oleh kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial yang diwakili oleh Kepala Bidang Sosial Irwan Fahroni  menjelaskan, bahwa Tujuan Askessos untuk memberikan perlindungan kepada peserta dengan resiko menurunnya tingkat kesejahteraan Sosial akibat pencari nafkah utama dalam aktifitasnya mengalami kecelakaan atau meniggal dunia. Keuntungan dan keistimewaan Aksessos karena premi ansuransi dibayarkan oleh Pemerintah melalui Kementrian Sosial RI bekerja sama dengan PT. Jamsostek ( persero ) sebagai mitra kerja kemensos RI dan pendampingannya dilakukan oleh Lembaga Pengelola Aksessos ( LPA ) yang di tunjuk oleh Kementrian Sosial.

Lembaga yang mengkoordinir peserta Askessos dituntun untuk benar benar menseleksi keberadaan dan kelengkapan administrasinya, meskipun hanya KTP dan Kartu Keluarga. Inui dianggap sangat penting sebab Pemerintah, melalui Kementrian Sosial hanya memberikan subsidi selama satu tahun, selebihnya peserta hanya diwajibkan membayar premi ansuransi tersebut sejumlah Rp 5.000,- dalam satu bulan.

Sementra bertindak sebagai narasumber pada acara sosialisasi tersebut adalah, Andi Hasrah selaku Kepala Seksi Bina Bantuan Sosial, dan Ayyi Hikmat dari Dinas Sosial Profinsi Kalimatan Timur.  Dalam penyampaiannya Andi Harah mengatakan “ penggantian biaya pengobatan dan perawatan sesuai dengan biaya yang dikeluarkan meliputi dokter, obat, operasi, rotgen, lab, perawatan, puskesmas, RS Pemerintah kelas 1, gigi, mata dan tabib yang mendapat izin resmi instansi yang berwenang. Seluruh biaya yang di keluarkan dalam satu peristiwa kecelakaan kerja tersebut dibayarkan sesuai bukti bukti pengeluaran dan maksimum sebesar Rp. 20.000.000, dan untuk penggantian gigi tiruan maksimal Rp. 2.000.000 ,- “ pernyataan Andi hasrah tersebut langsung di balas oleh peserta sosialisasi dengan senyum bahagia dan canda tawa memecah ketegangan, karena salah satu kawan  seperjuangannya terlihat tak bergigi. (MT)