“Saat ini PT. Rizky Mulia Sejahtera sedang mencari beberapa posisi jabatan, salah satunya adalah mekanik A2B & Dump Truck dan Lowongan tersebut berlaku hingga 7 April 2017. Informasi selengkapnya mengenai lowongan kerja dapat di lihat di : - Web : http://disnaker.balikpapan.go.id/content/6/info-lowker - Twitter : disnaker_bpp - Instagram : disnaker_bpp - Facebook Page : Disnaker Balikpapan Atau anda bisa datang ke Pelayanan Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan Lt.1 Untuk Konsultasi mengenai Lowongan Pekerjaan. Terima Kasih.
“Saat ini banyak Perusahaan yang membuka Lowongan Kerja di Dinas Ketenagakerjaan dengan Kualifikasi Pendidikan SMA maupun SLTA. Informasi selengkapnya mengenai lowongan kerja bisa di lihat di : - Web : http://disnaker.balikpapan.go.id/content/6/info-lowker - Twitter : disnaker_bpp - Instagram : disnaker_bpp - Facebook Page : Disnaker Balikpapan Atau anda bisa datang ke Pelayanan Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan Lt.1 Untuk Konsultasi mengenai Lowongan Pekerjaan. Terima Kasih.
“Wa'alaykumussalaam... Saat ini belum ada Info Lowongan Kerja yang secara khusus di Perkebunan Kelapa Sawit. Informasi selengkapnya mengenai lowongan kerja bisa di lihat di : - Web : http://disnaker.balikpapan.go.id/content/6/info-lowker - Twitter : disnaker_bpp - Instagram : disnaker_bpp - Facebook Page : Disnaker Balikpapan Atau anda bisa datang ke Pelayanan Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan Lt.1 Untuk Konsultasi mengenai Lowongan Pekerjaan. Terima Kasih.
“Wa'alaykumussalaam... Saat ini ada Beberapa perusahaan yang sedang mencari posisi admin. Seperti PT. Massindo Solaris Nusantara yang sedang mencari Admin Marketing dan Lowongan tersebut berlaku hingga 18 maret 2017, PT. Clipan Finance Indonesia, Tbk. yang sedang mencari ADM / CUSTODIAN STAFF (ADM) dan Lowongan tersebut berlaku hingga 17 maret 2017, PT. Propan Raya yang sedang mencari GA ADMINISTRATOR yang lowongannya berlaku hingga 17 Maret 2017. Informasi selengkapnya mengenai lowongan kerja bisa di lihat di : - Web : http://disnaker.balikpapan.go.id/content/6/info-lowker - Twitter : disnaker_bpp - Instagram : disnaker_bpp - Facebook Page : Disnaker Balikpapan Terima Kasih
“Saat ini PT. Petrosea, Tbk. sedang mencari beberapa posisi jabatan, salah satunya adalah mekanik dan Lowongan tersebut berlaku hingga 19 maret 2017. Informasi selengkapnya mengenai lowongan kerja dapat di lihat di : - Web : http://disnaker.balikpapan.go.id/content/6/info-lowker - Twitter : disnaker_bpp - Instagram : disnaker_bpp - Facebook Page : Disnaker Balikpapan Terima Kasih
“Wa'alaykumussalaam... Atas pertanyaan dari Saudara Hari Setyawan (hari.setyawan87@gmail.com) melalui website disnaker.balikpapan.go.id pada tanggal 12 Maret 2017, disampaikan penjelasan sbb : 1. Dalam hal terjadinya penahanan ijazah dalam pekerjaan sepanjang hal tersebut adalah merupakan kesepakatan kedua belah pihak pada saat dibuatnya perjanjian kerja, maka mengacu kepada Surat Edaran Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker RI Nomor B.796/PHIJSK/IX/2015 tanggal 11 September 2015 tentang Penahanan Ijazah Dalam Pekerjaan, hal ini dapat dibenarkan dan para pihak wajib memenuhi kesepakatan tersebut. Dengan catatan ijazah wajib dikembalikan bersamaan dengan berakhirnya perjanjian kerja. 2. Disarankan kepada pencari kerja agar lebih memperhatikan dan mencermati hal-hal yang dicantumkan dalam perjanjian kerja. 3. Guna menjamin pelaksanaan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan, Pemerintah menetapkan petugas pengawas untuk melaksanakan tugas pengawasan ketenagakerjaan, sehingga apabila terdapat penyimpangan pelaksanaan ketentuan ketenagakerjaan khususnya dalam status hubungan kerja dapat dilaporkan ke : Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Propinsi Kaltim Jl. Kemakmuran No.02 Samarinda Email : wasnakerkaltim2@gmail.com Tlpn : (0541) 767242, 735973
“Atas pertanyaan dari Saudara Dede Budhi Indiyarto (budhidede23@gmail.com) melalui website disnaker.balikpapan.go.id pada tanggal 11 Maret 2017, disampaikan penjelasan sbb : 1. Dalam hal terjadinya penahanan ijazah dalam pekerjaan sepanjang hal tersebut adalah merupakan kesepakatan kedua belah pihak pada saat dibuatnya perjanjian kerja, maka mengacu kepada Surat Edaran Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker RI Nomor B.796/PHIJSK/IX/2015 tanggal 11 September 2015 tentang Penahanan Ijazah Dalam Pekerjaan, hal ini dapat dibenarkan dan para pihak wajib memenuhi kesepakatan tersebut. Dengan catatan ijazah wajib dikembalikan bersamaan dengan berakhirnya perjanjian kerja. 2. Disarankan kepada pencari kerja agar lebih memperhatikan dan mencermati hal-hal yang dicantumkan dalam perjanjian kerja. 3. Guna menjamin pelaksanaan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan, Pemerintah menetapkan petugas pengawas untuk melaksanakan tugas pengawasan ketenagakerjaan, sehingga apabila terdapat penyimpangan pelaksanaan ketentuan ketenagakerjaan khususnya dalam status hubungan kerja dapat dilaporkan ke : Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Propinsi Kaltim Jl. Kemakmuran No.02 Samarinda Email : wasnakerkaltim2@gmail.com Tlpn : (0541) 767242, 735973